Seputar Budaya Arab
Merupakan kawasan berbudaya Arab meliputi wilayah Jazirah Arabia, Mesir dan Afrika Utara demikian pula dengan Irak yang dahulunya dalam pengaruh budaya Persia dan Syria yang berkebudayaan Byzantium. pada saat ini meliputi wilayah Timur Tengah, Bulan Sabit Subur, Teluk Persia, dan Afrika Utara.
Dengan penggunaan pembicaraan dengan bahasa Arab, akan tetapi, tidak meliputi karya yang ditulis di Persia dan Urdu menggunakan abjad Arab tetapi tidak dalam bahasa Arab. Bahasa Arab lisan yang digunakan untuk penulisan adalah Adab yang berasal dari sebuah kata yang berarti "mengundang seseorang untuk makan" yang menyiratkan kesopanan, budaya dan penyuburan.
Penulisan Arab baru muncul sekitar pada abad ke 6. awal hanya sebagai fragmen yang ditulis, kemudian baru muncul bahasa setelah adanya Al Qur'an pada abad ke 7 yang sangat berpengaruh dalam budaya Arab.
Dalam batas-batas tertentu, pertemuan antara dunia luar dengan Indonesia lebih berbentuk persaingan, konflik, dan perselisihan daripada saling mengerti, bersahabat, dan kerja sama. Demikian juga antara dunia Arab dengan Indonesia. Bagi kebanyakana orang Indonesia, `Arab` selalu dihubungkan dengan kekayaan, kekerasan, kasar, dan pemarah. Bagi orang Arab, `Indonesia` selalu dikaitkan dengan kelebihan penduduk, kemiskinan, TKW/TKI dan `nriman`. Pada kedua belah pihak ada prasangka, ketidaktahuan, dan salah informasi. Dan lalu, sebagaimana dunia makin menjadi sempit karena kemajuan komunikasi, ditambah lagi adanya usaha saling memperhatikan yang lebih besar, kontak antara Indonesia dan Arab menjadi semakin berkembang di segala lini kehidupan.
Atas dasar kenyataan di atas, maka bagi setiap orang yang ingin berinteraksi dengan komunitas bangsa lain dalam percaturan global, termasuk dalam rangka tujuan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah, penting untuk memperhatikan hal-hal berikut, antara lain:
1. Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa mayor di dunia yang dituturkan oleh lebih dari 200 juta jiwa dan digunakan secara resmi di lebih dari 22 negara. Secara umum bahasa Arab memiliki dua varietas, pertama bahasa Arab Fusha (bahasa Arab standar/baku) dan kedua bahasa Arab `Amiyyah (bahasa Arab pasaran). Varietas yang pertama umumnya digunakan dalam komunikasi resmi seperti dalam sekolah, kantor, seminar, dilpomatik, berita, buku-buku, majalah, dokumen-dokumen resmi dan sebagainya. Sedangkan varietas kedua, sering digunakan untuk keperluan komunikasi atau percakapan sehari-hari oleh warga kebanyakan dari segala kalangan baik yang terpelajar maupun yang buta huruf.
2. Komunikasi bisa berbentuk verbal maupun non-verbal. Porsi komunikasi non-verbal berkisar antara 60 persen (dalam budaya Barat) hingga 90 persen (dalam budaya Timur) dari keseluruhan komunikasi. Komunikasi verbal digunakan untuk menyampaikan gagasan, informasi atau pengetahuan, sedangkan komunikasi non-verbal digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Fakta, peristiwa, ciri-ciri sesuatu lebih mudah kita ungkapkan lewat kata-kata, tetapi emosi seperti rasa sayang, rasa kagum, keterpesonaan, rasa jengkel, rasa benci, atau bahkan kemarahan seseorang tidak jarang diungkapkan lewat isyarat tangan, sentuhan, postur tubuh, nada suara, pandangan mata, ekspresi wajah tertentu, jarak berbicara, penggunaan waktu, peggunaan benda tertentu (busana, interior rumah, kendaraan, perhiasan, jam tangan, dasi, dsb.), bau-bauan dsb. Sepengetahuan saya, pola komunikasi orang Arab pada umumnya termasuk salah type komunikasi yang amat ekspressif yang memadukan antara bahasa verbal dengan non-verbal sekaligus, seperti dengan mimik, gesture, dan pendukung non-verbal lainnya guna mayakinkan lawan bicaranya.
3. Meskipun warga Arab Saudi umumnya beragama Islam (mungkin 100%), ini tidak berarti bahwa cara dan etika mereka dalam berkomunikasi selalu santun seperti diajarkan Al-quran dan Sunnah. Sebagian dari cara mereka berkomunikasi bersifat kultural semata-mata. Ini penting dipahami oleh orang-orang yang akan berziarah/berkunjung ke Arab Saudi baik untuk menunaikan ibadah umrah dan haji, apalagi untuk bekerja sebagai diplomat, pebisnis, pegawai, teknisi, perawat, TKI atau TKW untuk mengatasi mis-komunikasi (kesalahpahaman) dan konflik yang mungkin akan mereka/kita alami ketika berhubungan dengan orang Arab, karena bagaimanapun mereka akan lebih banyak berkomunikasi dengan warga pribumi.
4. Gaya komunikasi orang Arab, seperti gaya komunikasi orang-orang Timur Tengah umumnya, bebeda dengan pembicara orang-orang Barat (Amerika atau Jerman) yang berbicara langsung dan lugas. Dengan kata lain, orang Arab masih tidak berbicara apa adanya, masih kurang jelas dan kurang langsung. Umumnya orang Arab suka berbicara berlebihan dan banyak basi-basi (mujamalah). Misalnya, bila seorang Saudi bertemu temannya, maka untuk sekedar tanya kabar, tak cukup sekali dengan satu ungkapan, tapi berkali-kali. Disamping itu bila seorang Saudi mengatakan tepat seperti yang ia maksudkan tanpa pernyataan yang diharapkan, orang Saudi lainnya masih mengira yang dimaksudkannya adalah kebalikannya. Kata sederhana `La` (dalam bahasa Arab `Tidak`) yang diucapkan tamu tidaklah cukup untuk menjawab permohonan pribumi agar tamu menambah makan dan minum. Agar pribumi yakin bahwa tamunya memang betul-betul sudah kenyang, tamu itu harus mengulangi `La` beberapa kali, ditambah dengan sumpah seperti `Demi Allah` (`Wallah`).
5. Masih banyak isyarat non-verbal khas Arab lainnya yang berbeda makna dengan isyarat non-verbal ala Indonesia. Misalnya, sebagai pengganti kata-kata, `Tunggu sebentar!` atau `Sabar dong!` ketika dipanggil atau sedang menyeberangi jalan (sementara kendaraan datang mendekat), orang Arab akan menguncupkan semua jari-jari tangannya dengan ujung-ujungnya menghadap ke atas. Ketika bertemu dengan kawan akrab, mereka terbiasa saling merangkul seraya mencium pipi mitranya dengan bibir. Ini suatu perilaku yang dianggap nyeleneh oleh orang lain umumnya, bahkan mungkin juga oleh orang Indonesia. Orang lain yang tidak memahami budaya Arab akan menganggap perilaku tersebut sebagai perilaku homoseksual. Walhasil, jika kita bersama orang Arab, kita harus tahan berdekatan dengan mereka. Bila kita menjauh, orang Arab boleh jadi akan tersinggung karena Anda menyangka bahwa kehadiran fisiknya menjijikkan atau kita dianggap orang yang dingin dan tidak berperasaan. Begitu lazimnya orang Arab saling berdekatan dan bersentuhan sehingga senggol menyenggol itu hal biasa di mana pun di Arab Saudi yang tidak perlu mereka iringi dengan permintaan maaf.
6. Sejak kanak-kanak orang Arab dianjurkan untuk mengekspresikan perasaan mereka apa adanya, misalnya dengan menangis atau berteriak. Orang Arab terbiasa bersuara keras untuk mengekspresikan kekuatan dan ketulusan, apalagi kepada orang yang mereka sukai. Bagi orang Arab, suara lemah dianggap sebagai kelemahan atau tipu daya. Tetapi suara keras mereka boleh jadi ditafsirkan sebagai kemarahan oleh orang yang tidak terbiasa mendengar suara keras mereka. Maka pasti akan banyak yang mengira, kalau bicaranya seperti marah ketika seorang pegawai Arab misalnya, sedang memeriksa paspor, iqamah, dsb. Saya menduga banyak TKI/TKW di Arab Saudi yang belum memiliki pemahaman memadai tentang bahasa Arab boleh jadi mengidentikkan suara majikan mereka yang keras itu dengan kemarahan, meskipun majikan itu sesungguhnya tidak sedang marah. Sebaliknya, senyuman wanita kita (termasuk TKW) kepada orang Arab/majikan pria mereka yang mereka maksudkan sebagai keramahtamahan atau kesopanan, boleh jadi dianggap sebuah `godaan` oleh majikan pria mereka. Kesalahpahaman antarbudaya semacam ini, bisa tidak terhindarkan meskipun majikan dan TKW sama-sama Muslim. Mungkinkah problem TKW di Arab Saudi seputar terjadinya pelecehan seksual sebagaimana sering kita baca atau dengar, seperti kasus; `majikan Arab memerkosa atau menghamili TKW` dsb berkaitan dengan kesalahpahaman antarbudaya ini? Bisa jadi.
7. Budaya/tradisi Arab mementingkan keramahtamahan terhadap tamu, kemurahan hati, keberanian, kehormatan, dan harga-diri. Nilai kehormatan orang Arab terutama melekat pada anggota keluarganya, khususnya wanita, yang tidak boleh diganggu orang luar. Di Arab Saudi wanita adalah properti domestik. Di Saudi, adalah hal yang lazim jika seorang pria tidak pernah mengenal atau bahkan sekadar melihat wajah istri atau anak perempuan dari sahabatnya, meskipun mereka telah lama bersahabat dan sering saling mengunjungi. Juga tidak lazim bagi seorang pria untuk memberi bingkisan kepada istri sahabat prianya itu atau anak perempuannya yang sudah dewasa. Karena itu saran saya, tak usahlah kita coba-coba sok ramah, berlama-lama memandang, apalagi menggoda atau mengganggu.
8. Aturan/rambu-rambu lalu lintas yang berlaku di Arab Saudi berbeda 180º dengan aturan yang berlaku di negara kita. Di Indonesia, setiap pengguna jalan umum baik kendaraan pribadi maupun kendaraan/angkutan umum semua wajib berada di jalur kiri jalan (dan letak roda kemudi mobil berada di bagian kanan). Demikian pula waktu menaikkan atau menurunkan penumpang semua berada di jalur kiri. Karena itu penumpang di Indonesia jika ingin turun dari kendaraan umum, biasanya mereka bilang `Kiri Pak Sopir !`. Hal ini berbeda sama sekali dengan apa yang berlaku di Arab Saudi, semua pengguna jalan termasuk waktu menaikkan maupun menurunkan penumpang berada di jalur sebelah kanan jalan. Demikian pula waktu menaikkan maupun menurunkan penumpang, mereka wajib menepi ke sebelah kanan jalan. Apa jadinya jika tradisi lalu-lintas di negeri sendiri ini tetap `kita pertahankan dan kita bawa` saat kita berada di Arab Saudi? Sebuah features yang dimuat di sebuah surat kabar Arab Saudi (1999) pernah penulis baca: `Tingginya frekwensi kecelakaan lalu-lintas yang menimpa sopir pemula asal Indonesia, diduga karena perbedaan rambu-rambu lalu-lintas yang berlaku di Arab Saudi. Sementara kecelakaan yang menimpa warga pribumi Saudi, umumnya menimpa remaja usia 15-25 tahun disebabkan ugal-ugalan`.
9. Ada kesan, pandangan orang Saudi terhadap warga negara Indonesia agak `stereotif`. Diantara bangsa-bangsa yang datang berkunjung ke Saudi Arabia apapun motif dan tujuannya, orang-orang asal Indonesia termasuk yang paling mudah diidentifikasi, baik dari segi fisik (sebagaimana umumnya orang Asia Tenggara, orang Indonesia termasuk kelompok bangsa yang berfisik tidak tinggi dan tidak besar), segi pakaian maupun cara berjalan. Mungkin karena begitu banyaknya saudara-saudara kita yang muqim di Saudi baik sebagai TKI maupun TKW, maka kesan pukul rata (generalisasi) itu tidak jarang menimpa saudara kita jama`ah haji. Karena itu tidak usah dimasukkan di dalam hati jika suatu ketika ada di antara kita yang `disangka TKI/TKW` dan merasa kurang `dihargai` sebagai tamu Allah oleh orang Saudi ketika kita sedang di Arab Saudi, terutama di saat kita berjalan-jalan tanpa kostum atau identitas jama`ah haji.
10. Bagi orang Saudi, rumah betul-betul menjadi bagian privacy yang tak semua orang bisa mengakses ke dalam dengan mudahnya, sebagaimana kebiasaan kita di Indonesia. Desain rumah yang umumnya `hanya` berbentuk segi empat bertingkat seolah-olah menggambarkan bangunan sebuah benteng yang sulit ditembus. Faktanya memang benar, setiap rumah selalu ditutup dengan pagar tembok tinggi, dengan pintu gerbang bisa berlapis-lapis. Apa yang ada di balik tembok adalah sebuah privacy yang tidak boleh dikonsumsi oleh publik. Karena itu saya menyarankan untuk tidak tengak-tengok atau tolah-toleh mengamati pintu di depan rumah orang Saudi atau sekedar melihat-lihat bangunan bagian atas. Sebab, umumnya mereka sangat tidak respek dengan perilaku seperti ini, bisa jadi mereka mengira kalau orang itu adalah `harami` alias `maling` atau penculik yang sedang mengintai mangsa.
11. Di Mekkah, suatu sore berjalan-jalan di kawasan pertokoan di Mekkah bersama dengan seorang kawan laki-laki dari Indonesia (asal Gondanglegi - Malang). Sebagaimana kebiasaan di Indonesia, berjalan bergandeng tangan sambil melihat-lihat barang yang ada di sepanjang pertokoan tersebut. Begitu melintasi salah satu toko yang dijaga oleh orang Arab, tiba-tiba kami ditegur si penjaga toko: `Isy fak inta ya walad !...inta luthy walla eh,....haza aib, ya walad...` (apa yang kau lakukan itu, nak...kamu homo apa bagaimana? Itu aib..). Wah... baru tahu, ternyata bergandengan tangan dengan sesama jenis di Saudi itu termasuk `aib` menurut mereka, sebab bisa dianggap sebagai pasangan homo, tetapi jika yang bergandengan tangan itu berlainan jenis (sebagaimana yang pernah saya lihat) ternyata biasa-biasa saja, sebab `diduga` itu pasangan suami istri.
12. Busana orang Saudi hampir semua sama. Mereka semua memakai pakaian putih yang biasa disebut `tsaub` dengan sorban motif kotak-kotak kecil berwarna putih-merah plus diikat dengan `igal` di kepala. Performance orang Saudi yang demikian wibawa seringkali membuat orang-orang Indonesia yang baru melihat atau mengenalnya menjadi ciut nyali, minder, kurang percaya diri bahkan tak jarang yang menjadi takut, sehingga menimbulkan adanya semacam jarak pemisah yang membatasi dalam pergaulan. Akibat berikutnya yang biasanya menimpa adalah adanya perasaan rendah diri di dalam perasaan orang-orang Indonesia ketika berhadap-hadapan dengan orang Saudi. Hal semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat tak ada yang membedakan antara Arab maupun bukan Arab, kecuali hanya taqwanya. Saya menduga, kultur Jawa yang melekat kuat mengiternalisasi di dalam pribadi orang-orang kita kebanyakan, yang biasanya terkenal sebagai orang yang nriman, ngalah, dan rendah hati memberi andil yang kuat terhadap munculnya perasaan rendah diri di hadapan bangsa lain seperti ini. Dalam kasus-kasus tertentu kelemahan seperti ini justru `dimanfaatkan` oleh oknum orang Saudi untuk mem-pressure, menganiaya bahkan memperbudak saudara-saudara kita di Saudi. Idealnya kita tetap harus merasa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, dengan tetap menjunjung tinggi etika pergaulan global yang egaliter dan jauh dari sifat arogan.
13. Sesungguhnya di berbagai tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji (seperti di Mina, Arafah apalagi di Haram) telah dipasang tulisan larangan keras mengambil foto. Namun umumnya, para jama`ah haji lebih-lebih saudara-saudara kita jama`ah Haji asal Indonesia, selalu berusaha dengan cara mencuri-curi mengabadikan momentum-momentum tersebut dengan camera dgtl, handycam, HP maupun foto. Alasan pelarangan tersebut, tak lain karena hal-hal semacam itu sangat berpotensi mengurangi keikhlasan di dalam melakukan ibadah haji. Oleh karenanya, menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan pemahaman bagi saudara-saudara kita jama`ah calon hati, agar hati betul-betul harus terjaga, agar semua itu tidak menjerumuskannya ke dalam perilaku `riya``
Alhasil, aspek pengenalan dan pemahaman terhadap budaya masyarakat Arab Saudi yang sesungguhnya tidak terkait langsung dengan rukun dan wajib haji merupakan elemen penting yang menjadi pendukung terlaksananya kesempurnaan ibadah haji. Semakin kita memahami budaya/tradisi masyarakat Arab tempat kita bertamu ke `baitullah` idealnya akan semakin berpengaruh terhadap kenyamanan, ketenangan dan akhirnya kekhusu`an ritual haji kita yang berujung pada tercapainya haji mabrur. Amin. Wallahu Waliyyuttaufiq.
Perlu kita ketahui bahwa menggunakan bahasa yang samar (Mutasyâbih) adalah salah satu metode pemasaran pemikiran sesat yang dilakukan oleh orang-orang sesat sejak dahulu kala. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla menceritakan kebiasaan Bani Israil:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. [Al-Baqarah/2:42]
Oleh sebab itu, Allâh Azza wa Jalla melarang mengikuti istilah yang memiliki penafsiran ganda, seperti Allâh Azza wa Jalla melarang orang Islam untuk meniru-niru istilah orang Yahudi yang biasa mereka gunakan untuk mengejek Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Râ’ina”, tetapi katakanlah, “Unzhurna” dan “dengarlah!”, [Al-Baqarah/2:104]
Kata Râ’ina memiliki makna ganda, bisa berarti “Dengarkanlah kami!” Dan juga bermakna celaan. Akan tetapi orang-orang Yahudi mengucapkannya untuk mencela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Agar tidak terjadi kesamaran dalam sebuah istilah atau ungkapan, Allâh Azza wa Jalla melarang orang-orang Mukmin menggunakan dan mengucapkan kalimat tersebut. Oleh sebab itu, sangat latah jika kita ikut-ikutan menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan polemik dalam pemahaman.
Tujuan penggunaan istilah yang “abu-abu” adalah untuk mengelabui orang awam, atau jika mereka berhadapan dengan lawan yang kuat mereka munculkan sisi benarnya, dan mereka akan terang-terangan bila berbicara dihadapan sesama rekan mereka, dimana hakikat ide Islam Nusantara adalah untuk menghambat perkembangan dakwah yang hak, dakwah yang mengajak untuk menjalani Islam yang belum terkontaminasi oleh berbagai budaya, yang dalam istilah mereka disebut Islam Arab.
Kalau kita cermati banyak hal yang perlu dipertanyakan tentang ide dan konsep Islam Nusantara tersebut. Diantara pertanyaan tersebut; Apa dasar pemikiran Islam Nusantara? Apa Tujuannya? Kalau jawabannya: Dasar pemikiran Islam Nusantara al-Qur’an dan as-Sunnah. Berarti tidak ada bedanya dengan Islam yang sudah diamalkan sejak kedatangan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tapi bila jawabannya: Islam yang berdasarkan budaya, maka berarti berbeda dengan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Lalu tujuannya apa? Kalau jawabannya untuk terciptanya kedamaian dan toleransi dalam kehidupan bernegara. Bukankah Islam datang untuk menegakkan misi ini? Bukankah hal ini sudah dibuktikan dalam sejarah Islam sewaktu Islam berkuasa di Madinah, Syam dan Andalusia? Tapi bila jawabannya untuk menjadikan Indonesia sebagai model percontohan kedamaian dan toleran. Kenapa Islam Nusantara tidak toleran terhadap orang-orang yang tidak mau dengan konsep Islam Nusantara? Apa toleran itu berlaku untuk sesama pemeluk Islam Nusantara saja?
Kenapa istilah Islam Nusantara sering dibenturkan dengan istilah Islam Arab? Yang pada akhirnya akan melahirkan sebuah polemik anti Arab. Kenapa yang ditolak itu budaya Arab saja dan tidak disebutkan menolak budaya Barat juga?
Suatu pertanyaan lagi adalah; kenapa yang ending itu istilah “Islam Nusantara” yang diusung oleh NU? Bukan istilah “Islam Yang Berkemajuan” yang diusung oleh Muhammadiyah?
Kenapa yang dianggap sebagai Islam Nusantara hanya tradisi keberagamaan yang dilakukan oleh massa NU, kenapa pengamalan ormas-ormas Islam lain tidak dianggap sebagai bagian dari Islam Nusantara? Bahkan ada yang lebih fatal lagi, untuk menilai seseorang itu pro NKRI atau tidak dilihat dari sisi tahlilan atau tidak!? Bukankah di sana sangat banyak sekali ormas yang tidak melakukan tahlilan? seperti Muhammadiyah, Persis, al-Irsyad dan lain-lain. Bahkan diantara ormas Islam tersebut ada yang lebih dahulu lahir dari ormas NU. Berati Islam Nusantara adalah paham yang kaku, tidak toleran alias radikal.
Rasanya kita tidak perlu membuang waktu dan energi untuk membuktikan kelabilan konsep Islam Nusantara dari berbagai sisi. Cukup kita melihat siapa yang melakoni atau pencetus Islam Nusantara itu sendiri. Apakah mereka para pencetus Islam Nusantara orang yang patut dicontoh pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran Islam? Apakah mereka orang-orang yang benar-benar berakhlak mulia? terutama terhadap orang yang menegakkan dan menjalani ajaran Islam dengan baik? Atau malah sebaliknya; suka memperolok-olok dan melecehkan para penegak sunnah? Apakah mereka selama ini adalah para pembela Islam atau sebaliknya? Apakah pemahaman mereka lebih baik dari pemahaman para Sahabat g ? Sehingga teori yang mereka cetuskan lebih baik dari keislaman para Sahabat? Apakah mereka orang yang taat beribadah dan suka membaca al-Qur’an? Apakah alasan dan hal yang melatarbelakangi lahirnya konsep Islam Nusantara ini belum tercover dalam ajaran Islam yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disebarkan oleh para Sahabat?
Berikut ini kita akan mengupas topik Islam Bukan Budaya Arab, tidak seperti yang disinyalir oleh kaum SIPILIS termasuk Jemaat Islam Nusantara bahwa ajaran Islam sarat dengan budaya Arab.
DEFINIS BUDAYA DAN HAKIKATNYA
Secara etimologi budaya dalam bahasa Arab disebut ‘âdah atau ‘Uruf.[1] Secara terminologi budaya berarti kebiasaan dalam masyarakat, baik berbentuk ucapan maupun perbuatan yang sesuai dengan akal sehat dan tabi’at yang baik.[2]
Namun sebagian diantara Ulama ada yang membedakan antara ‘âdah dengan ‘Uruf secara terminologi. Ada yang mengatakan ‘âdah lebih khusus, sedangkan ‘Uruf lebih umum. Dan ada pula yang berpendapat sebaliknya. wallâhu a’lam. [3]
Pengertian budaya dalam bahasa Arab tidak berbeda dengan pengertiannya dalam bahasa lain. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. [4]
Di jelaskan dalam wikipedia: Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[5]
Pengertian budaya menurut ilmuwan Barat juga tidak jauh berbeda dengan pengertian yang dijelaskan oleh para Ulama Islam. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. [6]
Dapat disimpulkan dari berbagai penjelasan di atas bahwa hakikat budaya adalah hasil dari buah pikiran manusia yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu. Baik buruknya budaya berbeda-beda berdasarkan persepsi masing-masing masyarakat, lalu menjadi tabi’at mereka sehari-hari. Maka suatu budaya bisa dianggap baik oleh sekelompok masyarakat namun juga dianggap tidak baik oleh sekelompok masyarakat lain. Dalam artian bahwa kebenarannya relatif dan tidak absolut. Contoh dalam budaya barat lesbi, homoseksual dan minum khamar adalah budaya yang maju dalam sisi kebebasan. Namun budaya tersebut sangat tidak cocok di tengah-tengah budaya masyarakat timur.
Atau bisa saja suatu budaya pada suatu masa dianggap baik, namun pada masa yang lain bisa dianggap tidak baik oleh masyarakat yang sama. Berarti penilaian terhadap sebuah budaya itu bisa berubah-ubah atau kondisional. Contoh dulu masyarakat Eropa lebih suka budaya sosialisme akan tetapi sekarang budaya yang mereka sukai adalah budaya kapitalisme.
Maka berikut ini akan dijelaskan beberapa sisi perbedaan antara Islam dengan Budaya.
PERBEDAAN ANTARA ISLAM DAN BUDAYA
Pertama: Budaya bersumber dari manusia yang umumnya memiliki sifat zhalim lagi bodoh.
Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla gambarkan tetang sifat manusia secara umum dalam firman-Nya:
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh”[Al-Ahzâb/33:72)
Islam sumbernya dari Allâh Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana dan Maha Adil. Allâh Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi seluruh makhluk. Allâh Maha Bijaksana dalam segala ketentuan dan keputusan-Nya, tidak ada yang sia-sia dalam segala ciptaan-Nya. Allâh Maha Adil dalam segala ketetapan dan hukum-Nya, tidak sedikitpun ada kezhaliman dalam segala ketetapan Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla tegaskan dalam kitab suci al-Qur’an:
لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari al- Qur’an ketika al-Qur’an itu datang kepada mereka, (mereka itu pasti akan celaka), dan sesungguhnya al-Quran itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (al- Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.”[Fushshilat/41:42)
Dan Allâh Azza wa Jalla tidak sedikitpun berbuat zhalim terhadap para hamba-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
Barangsiapa mengerjakan amal yang shaleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya para hamba-Nya.” [Fushshilat/41:46]
Kedua: Sebuah budaya belum tentu cocok untuk semua manusia
Budaya Asia belum tentu cocok untuk orang Afrika, budaya Arab belum tentu cocok untuk orang Eropa. Akan tetapi ajaran Islam cocok untuk seluruh umat manusia, apapun bangsa dan suku mereka, bahkan untuk Jin sekalipun.
Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [Saba’/34:28]
Ketiga: Sebuah budaya belum tentu cocok pada setiap saat, terkadang hanya cocok untuk waktu dan zaman tertentu.
Sedangkan Islam diturunkan Allâh Azza wa Jalla untuk sepanjang waktu dan masa sampai akhir zaman. Islam tidak hanya berlaku pada fase kenabian dan kekhalifahan saja, akan tetapi berlaku untuk seluruh generasi umat manusia sampai hari kiamat. Karena Islam adalah agama terakhir yang dijaga keasliannya oleh Allâh Azza wa Jalla sampai hari kiamat. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [Al-Hijr/15:9]
Dan akan tetap ada golongan dari manusia yang beramal dan berada di atas Islam yang murni sampai hari kiamat, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tegaskan dalam sabdanya:
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أمتي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يأتي أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
Akan senantiasa ada satu golongan dari umatku berada diatas kebenaran, mereka tidak merasa terganggu dengan orang-orang yang menghina mereka, sampai datang keputusan Allâh (hari kiamat) mereka tetap seperti itu.[7]
Keempat: Sebuah budaya belum tentu cocok pada semua tempat, bahkan sering terbatasi oleh tempat dan ruang.
Sedangkan Islam diturunkan Allâh Azza wa Jalla berlaku untuk di semua tempat, baik di Barat maupun di Timur, baik di Eropa, Afrika maupun di Asia. Islam tidak hanya berlaku di Arab saja, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla tegaskan dalam al-Qur’an:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [Al-Anbiyâ’/21:107]
Kelima: Sebuah budaya boleh untuk kita pilah-pilih, bisa kita tolak dan tinggalkan bahkan kita lupakan
Sedangkan Islam wajib untuk kita terima dan amalkan, tidak boleh kita tolak, tidak boleh kita tinggalkan apalagi dilupakan.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allâh dan (karena) mereka membenci(apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya, sebab itu Allâh menghapus (pahala) amal-amal mereka.[Muhammad/47:28]
Islam tidak boleh kita pilah-pilih bahkan harus kita terima dan kita jalankan secara total dan maksimal, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla perintahkan dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu“. [Al-Baqarah/2:208]
PANDANGAN ISLAM TERHADAP BUDAYA
Salah satu cara orang Arab Jahiliyah untuk menolak kebenaran Islam adalah membanggakan budaya nenek moyang, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla sebutkan argumentasi orang-orang musyrik ketika diseru ke dalam agama Islam:
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allâh,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk? [Al-Baqarah/2:170]
Demikian pula disebutkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla yang lain:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَىٰ عَذَابِ السَّعِيرِ
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allâh.” Mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka Sa’ir)? [Luqmân/31:21]
Begitu banyak budaya Arab jahiliyah yang dikoreksi oleh Islam, ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah budaya Arab. Berikut ini kita sebutkan beberapa contoh budaya Arab yang dihapus oleh Islam:
- Bertawassul dengan orang mati.
Salah satu kebiasaan masyarakat Arab Jahiliyah yaitu mengkultuskan orang shaleh namanya Latta. Pada mulanya patung Latta adalah simbol orang yang sangat dermawan kepada para jamaah haji. Dengan berlalunya waktu akhirnya patung itu dijadikan oleh masyarakat Arab Jahiliyah sebagai media bertawassul kepada Allâh Azza wa Jalla . Jika mereka ingin mendapatkan sesuatu mereka mendatangi patung Latta tersebut untuk bertawassul.
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ
dan orang-orang yang menggambil selain Allâh sebagai pembantu, kami tidak menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allâh sedekat-dekatnya. [Az-Zumar/39:3]
Menurut asumsi mereka hal itu bukan perbuatan syirik akan tetapi bagian dari minta syafaat dalam budaya mereka.
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain daripada Allâh apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allâh. [Yûnus/10:18]
Karena hal itu sudah menjadi adat kebiasaan dan budaya nenek moyang mereka sejak dulu kala, mereka menolak untuk meninggalkannya.
قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُنَا ۖ فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Mereka berkata, “Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allâh saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh nenek moyang kami? maka datangkanlah adzab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al-A’râf/7:70]
- Tawaf di Ka’bah tanpa busana
Allâh Azza wa Jalla sebutkan perilaku buruk mereka ini dalam firman-Nya yang mulia:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A’râf/7:31]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini adalah bantahan atas kebiasaan orang-orang musyrik bertawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang. Sebagaimna yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nasaai dan Ibnu Jarir … dari Ibnu Abbas, ia berkata, ‘Mereka orang-orang musyrik bertawaf di Ka’bah dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun wanita; (untuk) laki-laki pada siang hari dan wanita di malam hari.”[8]
- Beribadah di Ka’bah dengan bersorak sambil bertepuk tangan.
Hal ini Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam surat al-Anfâl:
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Tidaklah shalat mereka di sekitar Baitullah itu, kecuali hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.”[Al-Anfâl/8 :35]
- Suka bernyanyi atau menyewa para biduan untuk bernyanyi
Kebiasaan ini Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam surat Luqmân:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allâh tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allâh itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqmân/31:6]
Menurut para Ulama ahli tafsir (mufassirin) dari kalangan Sahabat dan Tabi’in bahwa yang dimaksud membeli lahwal hadîts (perkataan sia-sia) dalam ayat di atas adalah nyanyian, alat-alat musik dan menyewa para biduan atau biduanita.[9]
- Meramal nasib dengan binatang atau benda
Dianatara kebiasan yang suka dilakukan oleh masyarakat Arab Jahiliyah yaitu menggundi nasib atau meramal nasib dengan suara atau gerakan burung. Umpamanya ada seseorang sakit lalu mereka mendengar burung gagak atau burung hantu berbunyi di malam hari, maka mereka meramal bahwa orang yang sakit tersebut akan meninggal dunia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh mereka untuk meninggalkan budaya tersebut dalam sabdanya:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السلمي قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا في الْجَاهِلِيَّةِ كُنَّا نأتي الْكُهَّانَ. قَالَ: فَلاَ تَأْتُوا الْكُهَّانَ . قَالَ قُلْتُ كُنَّا نَتَطَيَّرُ. قَالَ : ذَاكَ شيء يَجِدُهُ أَحَدُكُمْ في نَفْسِهِ فَلاَ يَصُدَّنَّكُمْ
Dari Muawiyah bin al-Hakam as-Sulamy, aku berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Wahai Rasûlullâh! Ada beberapa hal yang pernah kami lakukan di masa jahiliyah; kami pernah mendatangi dukun? Jawab Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Jangan kalian mendatangi dukun. Lalu aku berkata lagi: Kami dahulu suka mengundi nasib dengan burung? Jawab Beliau: itu sesuatu yang terbetik dalam hati kalian janganlah menghalangi kalian”. [10]
Dalam riwayat lain, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
Thiyarah adalah syirik, thiyarah adalah syirik. [11]
Yang dimaksud dengan Thiyarah yaitu meramal suatu kejadian buruk dengan burung atau lainnya seperti yang telah jelaskan di atas.
BISAKAH ISLAMISASI BUDAYA?
Sebagaimana yang telah kita jelaskan di atas tentang perbedaan antara Islam dengan budaya, maka Islam itu sudah sempurna tidak perlu ditambah dengan budaya lokal. Budaya tetap budaya tidak bisa dijadikan ajaran Islam. Akan tetapi Islam memberikan ruang untuk sebuah kebiasaan atau budaya masyarakat untuk dilakukan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak dianggap sebagai ajaran agama yang wajib dijalankan. Bagi siapa yang mau melakukan silakan menjalankannya asal tidak menjadi alat untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin. Apalagi menjadi tolak ukur ketakwaan dan menghukum orang yang tidak menjalankannya sebagai kelompok sesat. Seperti kejadian beberapa kasus di berbagai tempat, seorang Muslim yang meninggal dilarang dikuburkan di pemakaman umum karena tidak ikut yasinan dan tahlilan! Beberapa pondok pesantren dibakar dan diusir santrinya karena tidak melaksanakan maulidan dan salawatan! Ini menunjukkan sebuah penyimpangan dalam pemahaman beragama terutama masyarakat yang diasuh oleh agen-agen Islam Nusantara. Sebaliknya, kita tidak pernah melihat atau mendengar pengusiran bagi orang yang tidak shalat, yang tidak berhijab dan bahkan terang-terangan berbuat maksiat di depan umum. Seakan-akan kedudukan budaya lebih tinggi dari hal-hal yang diwajibkan Allâh Azza wa Jalla . Jangankan apa yang disebut sebagai bid’ah hasanah, orang yang tidak melaksanakan sunnah muakkadah saja tidak berhak diusir, bahkan orang yang meninggalkan hal yang wajib sekalipun juga tidak berhak diusir! Silakan anda renungkan kenapa sikap radikal seperti ini terjadi terhadap orang yang tidak suka budaya, tapi tidak diberlakukan terhadap orang yang tidak suka pada agama? Sungguh aneh alias ajiib.
KENAPA JAZIRAH ARAB TERPILIH MENJADI TEMPAT DITURUNKANNYA ISLAM, MENGAPA TIDAK DI INDONESIA?
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menjadikan makhluknya dalam aturan yang sempurna di atas segala kesempurnaan. Allâh Azza wa Jalla tidak memilih dan menentukan sebuah keputusan yang sia-sia, akan tetapi berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Sempurna dan dibalik ketentuan tersebut tersimpan berjuta-juta hikmah.
Allâh Azza wa Jalla melebihkan satu makhluk atas makhluk yang lain, bumi dijadikan berlembah dan berbukit, sebagian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga Allâh Azza wa Jalla beri kelebihan atas Nabi yang lain.
تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allâh berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allâh meninggikannya beberapa derajat. [Al-Baqarah/2:253]
Sebagaimana surat dan ayat al-Qur’an juga berbeda dari sisi kelebihan dan keutamaan. Demikian pula suatu tempat dan bangsa juga Allâh Azza wa Jalla beri kelebihan atas tempat dan bangsa yang lain. Maka Allâh Azza wa Jalla memuliakan bumi Mekah atas belahan bumi yang lain, memilih bangsa Arab untuk Nabi yang terakhir walau sebelumnya kebanyakan Nabi berasal dari bangsa Bani Israil.
Bumi Mekah memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh belahan bumi lain, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ تَعَالَى إِلَى اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ تَعَالَى إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
Demi Allâh! Sesungguhnya engkau (negeri Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allâh, dan bumi yang paling dicintai Allâh, seandanya aku tidak diusir darimu niscaya aku tidak akan keluar darimu. [12]
Allâh Azza wa Jalla telah memilih sebagai pembawa risalah yang terakhir dari negeri yang paling mulia juga dari keturunan yang paling mulia. Sebagaimana Firman Allâh:
اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
Allâh memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia; sesungguhnya Allâh Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Al-Hajj/22:75]
Dan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِى هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِى هَاشِمٍ
Sesungguhnya Allâh telah memilih Kinânah dari keturunan Ismail, dan memilih Quraisy dari Kinaanah, dan dari suku Quraisy memilih Bani Hasyim, dan memilih aku dari suku Bani Hasyim. [13]
Berkata Ibnu Mas’ud Radhiyallah anhu :
إِنَّ اللَّهَ عز وجل نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ، فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ، ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَ أَصْحَابَهُ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ، فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ، يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ
Sesungguhnya Allâh melihat kepada hati-hati manusia, maka Allâh mendapati hati Muhammad sebaik-baik hati manusia. Maka Allâh memilihnya secara khusus dan mengutusnya untuk membawa risalah-Nya. Kemudian Allâh melihat hati manusia setelah hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Allâh mendapati hati para Sahabatnya sebaik-baiknya hati manusia, maka Allâh menjadikan mereka sebagai pembantu nabi-Nya, berperang membela agamanya.[14]
Semua itu kembali kepada kehendak Allâh Azza wa Jalla secara mutlak, kita tidak berhak mempertanyakan perbuatan Allâh Azza wa Jalla , akan tetapi kitalah yang akan ditanya tentang perbuatan kita.
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai. [Al-Anbiyâ/21:23]
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
Sesungguhnya Allâh berbuat apa yang Dia kehendaki. [Al-Hajj/22:14]
Dan firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ
Dan barangsiapa dihinakan Allâh maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allâh berbuat apa yang Dia kehendaki.” [Al-Hajj/22:18]
Orang-orang kafir Mekah pernah mempertanyakan: kenapa Allâh Azza wa Jalla tidak mengutus orang lain selain nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Allâh menjawab keberatan mereka: apakah mereka yang akan mengatur pembagian rahmat Allâh?
وَقَالُوا لَوْلَا نُزِّلَ هَٰذَا الْقُرْآنُ عَلَىٰ رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ ﴿٣١﴾ أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَا
Dan mereka berkata, “Mengapa al–Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?” Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, [Az-Zukhruf/43:31-32]
KESIMPULAN
- Budaya adalah hasil karya akal dan pengalaman manusia yang punya banyak sisi kelemahan, kebenarannya relatif.
- Budaya yang berjalan dan berlaku di tengah-tengah masyarakat bisa diterima dalam Islam selama tidak melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam.
- Islam bukan budaya Arab, akan tetapi Islam adalah agama Allâh Azza wa Jalla yang sempurna, diturunkan untuk semua suku bangsa dan berlaku untuk sepanjang masa serta cocok pada setiap tempat.
e-mail: tiungaisyah.d98@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas postingan, komentar dan share nya :-)